Perindo Bakal Usung Jk Jadi Cawapres Jokowi, Kalau Gugatannya Disetujui MK
Perindo Bakal Usung Jk Jadi Cawapres Jokowi, Kalau Gugatannya Disetujui MK. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq
menyampaikan partainya akan tetap mengusulkan Presiden Joko Widodo agar
kembali mengusung Jusuf Kalla atau JK menjadi Cawapres di Pilpres 2019
nanti. Keputusanya itu akan dilakukan jika Mahkamah Konstitusi
menyetujui gugatan uji materi perihal masa jabatan wakil presiden yang
diajukan Perindo.
“Kalau nanti MK mengabulkan permintaan Perindo, maka Pak JK akan kami ajukan ke Pak Jokowi untuk jadi cawapres,” kata Rofiq di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Juli 2018.
Perindo memilih JK untuk mendampingi Jokowi di pilpres 2019. Partai besutan Harry Tanoesoedibjo ini telah mengajukan permohonan uji materi pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Juli lalu. Pasal tersebut mengatur tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Rofiq juga mengutarakan, Perindo menilai JK merupakan sosok yang tepat mendampingi Jokowi. Dia beralasan kedua orang ini perlu kembali bersanding demi melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan dan direncanakan oleh di periode pemerintahan sekarang.
JK pun merespons gugatan uji materi yang dilakukan Perindo. Jumat malam kemarin, JK mengatakan bersedia menjadi pihak terkait dalam uji materi itu. Pengajuan diri JK didaftarkan oleh kuasa hukumnya, yakni Irmanputra Sidin, Iqbal Tawakkal Pasaribu, dan lain-lain ke Mahkamah Konstitusi.
Rofiq mengatakan selama ini tak ada komunikasi personal dengan JK hingga wakil presiden inkumben itu mengajukan diri sebagai pihak terkait. Namun, dia memastikan partainya berkukuh menyorongkan JK sebagai cawapres Jokowi.
Rofiq menegaskan, dikabulkannya gugatan uji materi itu akan membuat Jokowi lebih mudah untuk memilih JK sebagai cawapresnya kembali. “Setidak-tidaknya Pak Jokowi akan mempunyai pilihan lebih banyak,” kata dia.
Rofiq menambahkan, dipilihnya JK akan menetralkan situasi politik yang sekarang ini memanas dan tegang. Sebab, kata dia, saat ini partai-partai pendukung Jokowi saling berkontestasi mengajukan ketua umumnya masing-masing untuk menjadi cawapres.
“Kalau dipilih salah satu, nanti terjadi friksi dan kesenjangan luar biasa,” tutup Rofiq.
“Kalau nanti MK mengabulkan permintaan Perindo, maka Pak JK akan kami ajukan ke Pak Jokowi untuk jadi cawapres,” kata Rofiq di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Juli 2018.
Perindo memilih JK untuk mendampingi Jokowi di pilpres 2019. Partai besutan Harry Tanoesoedibjo ini telah mengajukan permohonan uji materi pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Juli lalu. Pasal tersebut mengatur tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Rofiq juga mengutarakan, Perindo menilai JK merupakan sosok yang tepat mendampingi Jokowi. Dia beralasan kedua orang ini perlu kembali bersanding demi melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan dan direncanakan oleh di periode pemerintahan sekarang.
JK pun merespons gugatan uji materi yang dilakukan Perindo. Jumat malam kemarin, JK mengatakan bersedia menjadi pihak terkait dalam uji materi itu. Pengajuan diri JK didaftarkan oleh kuasa hukumnya, yakni Irmanputra Sidin, Iqbal Tawakkal Pasaribu, dan lain-lain ke Mahkamah Konstitusi.
Rofiq mengatakan selama ini tak ada komunikasi personal dengan JK hingga wakil presiden inkumben itu mengajukan diri sebagai pihak terkait. Namun, dia memastikan partainya berkukuh menyorongkan JK sebagai cawapres Jokowi.
Rofiq menegaskan, dikabulkannya gugatan uji materi itu akan membuat Jokowi lebih mudah untuk memilih JK sebagai cawapresnya kembali. “Setidak-tidaknya Pak Jokowi akan mempunyai pilihan lebih banyak,” kata dia.
Rofiq menambahkan, dipilihnya JK akan menetralkan situasi politik yang sekarang ini memanas dan tegang. Sebab, kata dia, saat ini partai-partai pendukung Jokowi saling berkontestasi mengajukan ketua umumnya masing-masing untuk menjadi cawapres.
“Kalau dipilih salah satu, nanti terjadi friksi dan kesenjangan luar biasa,” tutup Rofiq.
Comments
Post a Comment